Struktur Kepemilikan Saham
Komposisi Pemegang Saham Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Akta Pendirian (Anggaran Dasar), Kepemilikan Saham PT. Agronesia, terdiri dari :
a. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 75%; ( Saham Disetor 72,85%)
b. PT Jasa Sarana 4,21 % ( Saham Disetor 4,21%)
c. Saham Portapel 20,79%